Alloww
apa kabar semua? Ketemu lagi sama aku momo, semoga kalian sehat selalu ya,
akhir nya aku bisa ngeblog lagi nih hihhiii. Kali ini momo akan menjelaskan
seputar Farmasi lagi nih, Pulvis
dan Pulveres akan menjadi pembahasan kita kali ini, dari kalian ada yang
udah tau tentang Pulvis dan Pulveres belum?
Tanpa
basa-basi momo akan menjelaskan materi tentang Pulvis dan Pulvers.
Sediaan
serbuk dapat diserahkan dalam Pulveres (bentuk terbagi) atau Pulvis (tidak
terbagi). Menurut Farmakope Indonesia IV (FI IV), Pulvis (serbuk) adalah
campuran kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan dan ditujukan untuk
pemakaian oral atau pemakain luar. Serbuk oral tak terbagi terbatas untuk obat
yang relatif tidak poten seperti laksansia, antasida, makanan diet, dan
beberapa jenis analgesik tertentu, dan pasien dapat menakar secara aman dengan
sendok teh atau penakar lainnya. Sedangkan Pulveres (serbuk terbagi/puyer)
adalah serbuk yang dibagi dalam bobot kurang lebih sama dan dibungkus dengan
kertas perkamen atau bahan pengemas lain yang cocok untuk sekali minum. (Ran,
2016)
Serbuk
adalah campuran homogen dua atau lebih obat yang diserbukan. Pada pembuatan
serbuk kasar, terutama simplisia nabati, digerus lebih dahulu sampai derajat
halus tertentu setelah itu dikeringkan pada suhu tidak lebih dari 50°. Serbuk
obat yang mengandung bagian yang menguap, dikeringkan dengan pertolongan kapur
tohor atau bahan pengering lain yang cocok, setelah itu diserbuk dengan jalan
digiling, ditumbuk dan digerus sampai diperoleh serbuk yang mempunyai derajat
halus sesuai yang tertera pada pengayak dan derajat halus serbuk. (Moh.Anief,
2015)
Derajat
halus serbuk dinyatakan dengan nomor pengayak. Jika derajat halus suatu serbuk
dinyatakan dengan 1 nomor, dimaksudkan bahwa semua serbuk dapat melalui
pengayak dengan nomor tersebut. Jika derajat halus suatu serbuk dinyatakan
dengan 2 nomor, dimaksudkan bahwa semua serbuk dapat dapat melalui pengayak
dengan nomor terendah dan tidak lebih dari 40% melalui pengayak dengan nomor tertinggi.
(Rgmaisyah, 2009)
Serbuk
terbagi (pulveres) adalah serbuk yang dibagi dalam bobot yang kurang lebih sama
yang dibungkus menggunakan bahan pembungkus yang cocok dan digunakan untuk
sekali minum (dosis tunggal). Bahan pembungkus yang digunakan dapat berupa
kertas perkamen atau kapsul disesuaikan dgn usia dan
kondisi pasien. Salah satu syarat serbuk bagi (pulveres) yang baik yaitu harus
memenuhi persyaratan keseragaman bobot. (Rahayu, 2017)
Derajat
kehalusan serbuk adalah ukuran kasar atau halusnya sebuah serbuk. Hal ini dapat
ditentukan dengan menggunakan alat yang disebut sikat sedimen atau saringan.
Sikat sedimen terdiri dari serangkaian saringan dengan lubang-lubang dengan
ukuran yang bervariasi, dimulai dari yang terbesar hingga yang terkecil. Serbuk
yang diuji akan ditaburkan di atas saringan terbesar, kemudian ditepuk-tepuk
untuk membuang partikel-partikel yang terlalu besar untuk melewati
lubang-lubang saringan. (Jimmy,2022)
Nomor
Pengayak (nomor mesh) menunjukkan jumlah jumlah lubang tiap 2,54 cm dihitung
searah dengan panjang kawat. Derajat Halus serbuk dinyatakan satu atau dua
nomor.
· Jika
derajat halus serbuk dinyatakan 1 (satu) nomor berarti semua serbuk dapat
melalui pengayak dengan nomor tersebut, misal serbuk Sennae Folia (100).
· Jika
dinyatakan dengan 2 (dua) nomor,
dimaksutkan bahwa semua serbuk dapat melalui pengayak dengan nomor terendah dan
tidak lebih dari 40% melalui pengayak tertinggi, misal serbuk ekstrak manggis
22/60. (Moh.Anief, 2015)
Sekian, materi tentang pulvis dan pulveres
yang momo jelasin, semoga materi ini bermanfaat buat kalian semua, terimakasih
dan sampai jumpa lagi di blog momo selanjutnya, byebye all!
DAFTAR PUSTAKA
Ahyari, J. (2022). Derajat kehalusan Serbuk.
Aisyah, R. (2019). Derajat
Halus Simplisia/ Serbuk.
Arief, M. (2015). ILMU MERACIK
OBAT. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
On, R. (2016). Pengertian
Pulvis dan Pulveres Pada Ilmu Farmasi.
Rahayu, P., & Yusrizal.
(2017). Keseragaman Bobot Resep Racikan Bagi (puvleres) Di Apotek Bandar
Lampung Tahun 2017. Jurnal Analisis Kesehatan, 13-26.
